Surat Keterangan Wali Nikah

Syarat Pengajuan Surat Keterangan Wali Nikah Antara lain :
1. Fotocopy KK Wali Nikah
2. Fotocopy KTP Wali Nikah
3. Mengisi Form Wali Nikah yang ada di Kasi Kesmas Kelurahan
Prosedur Pelayanan:
wali-nikah