Syarat Pengajuan:
Surat Pengantar dari RT, Fc KTP, Kartu Keluarga lama dan Mengisi Formulir F.1.01;
Bagi yang sudah menikah menunjukkan foto copy buku nikah/kutipan akta kawin;
Menunjukkan foto copy kutipan akta kelahiran (bagi keluarga yang mempunyai anak baru lahir);
Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah), dan Membuat Surat Pernyataan Kehilangan KK.