Syarat Pengajuan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian antara lain :
1. Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
2. Foto copy KK / KTP Pemohon ;
3. Menunjukkan KK / KTP Asli Pemohon
4. Proposal Ijin Tempat Penyelenggaraan
5. Surat Permohonan ke Kapolres yang diketahui Lurah
Berikut Prosedure Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian :

ramai