Syarat Pengajuan:

Surat Pengantar dari RT, Fc KTP, Kartu Keluarga lama dan Mengisi Formulir F.1.01;

Bagi yang sudah menikah menunjukkan foto copy buku nikah/kutipan akta kawin;

Menunjukkan foto copy kutipan akta kelahiran (bagi keluarga yang mempunyai anak baru lahir);

Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah), dan Membuat Surat Pernyataan Kehilangan KK.