Berita Wonokoyo

PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA KELURAHAN WONOKOYO

Wonokoyo, Malangkota – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat kelurahan, pemerintah Kota Malang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 29 s.d. 30 Juni 2021 di Gedung Aula Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Peserta Penyuluhan Hukum menitikberatkan pada sasaran peserta yang akan diberikan Penyuluhan Hukum ini berjumlah 50 (lima puluh) orang yang berasal dari Aparat kelurahan dan tokoh masyarakat, di wilayah Kelurahan Wonokoyo.

Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah Meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya, menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat anggota masyarakat dan aparat kelurahan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya kelurahan sadar hukum.